Ratusan Anggota Perguruan Silat Geruduk Polres Karanganyar, Pertanyakan Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota

0
image-55

Ilustrasi Penganiayaan (JatengNOW/Dok. IstockPhoto)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Ratusan anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Karanganyar mendatangi Markas Komando (Mako) Polres Karanganyar pada Kamis (6/6/2024) untuk menanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota mereka.

Kedatangan ratusan massa tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Mako Polres Karanganyar terganggu. Beruntung, anggota Polres Karanganyar yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy berhasil membubarkan massa dengan sigap sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agus Susilo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy, aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk simpati terhadap anggota perguruan silat mereka yang menjadi korban dugaan Penganiayaan pada Minggu (2/6/2024).

“Itu sebagai rasa bentuk simpatik, terhadap rekannya yang menjadi korban dugaan Penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 2 Juni lalu,” kata AKP Agus.

Agus Susilo menjelaskan, dari hasil laporan aduan yang diterima Polres Karanganyar, tindakan dugaan penganiyaan itu terjadi pada hari Minggu, (2/6/2024).

Korban melakukan kesepakatan dengan sekelompok orang, di wilayah Kaliboto, Kecamatan, Mojogedang, Karanganyar untuk saling bertemu. Dari pertemuan itu, terjadi tindakan dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Kejadian kurang lebih sekitar pukul 04.00 WIB dini hari di daerah Kaliboto, Mojogedang, Karanganyar. Dan dilaporkan, oleh korban, ke Polres Karanganyar pada hari Senin, tanggal 3 Juni, sekira pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

AKP Agus mengatakan, setelah mendapat laporan, anggota Sat Reskrim Polres Karanganyar langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara serta menggali keterangan saksi dari kejadian tersebut.

“Sampai petang ini, dari anggota Sat Reskrim, masih melakukan klarifikasi terhadap korban atau saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Plt Kasi Humas, terdapat 2 korban dari kejadian tersebut. 1 Korban menjalani rawat inap di Rumah Sakit, dan 1 korban lainnya menjalani rawat jalan.

“Untuk pelaku, sementara masih pendalaman, dari hasil keterangan para saksi yang masih dilakukan pemeriksaan. Untuk saksi sudah sekitar 5 sampai 6 orang,” katanya.

Lebih lanjut AKP Agus mengatakan, Polres Karanganyar berkomitmen untuk tetap tegak lurus, melaksanakan pengungkapan kasus tersebut, sampai nanti tingkat sidik,maupun tingkat penuntutan.

“Kita tetap tanpa disuruh karena sudah suatu panggilan tugas, sudah merupakan kewajiban kita, selaku aparat penegak hukum, kita tetap tegak lurus, melaksanakan pengungkapan kasus tersebut, sampek nanti tingkat sidik, sampek ke penuntutan,” ungkapnya.

Adapun, Plt Kasi Humas menyayangkan, aksi yang dilakukan oleh massa perguruan silat tersebut. Pasalnya, dengan membawa massa aksi yang begitu banyak dapat merugikan banyak pihak baik dari sisi ganguan lalu lintas, gangguan kamtibmas, hingga bisa memicu terjadinya hal yang tidak diinginkan.

“Kita menghimbau bila kembali terjadi aksi tersebut, maka kami Polres Karanganyar tidak segan melakukan penindakan baik berupa tindakan tilang maupun penindakan pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *