Ratusan ASN Ditjen Dikti Gelar Unjuk Rasa, Tuding Menteri Arogan

Ratusan ASN Ditjen Dikti Gelar Unjuk Rasa, Tuding Menteri Arogan (VON | JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor kementerian tersebut pada Senin (21/1/2025). Aksi ini dipicu oleh pemberhentian mendadak salah satu pegawai, Neni Herlina, yang menurut para pengunjuk rasa disebabkan oleh kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas.
Selama aksi yang diikuti oleh sekitar 235 pegawai ASN, peserta unjuk rasa menyanyikan lagu kebangsaan seperti “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri” sebagai bentuk protes damai. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, mengungkapkan bahwa pemecatan Neni Herlina diduga didasari fitnah, dan menilai keputusan tersebut sebagai salah langkah dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Aksi ini kami lakukan untuk menyampaikan aspirasi kami kepada Menteri Kemdiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, bahkan kami berharap suara kami sampai ke Presiden Prabowo Subianto,” kata Suwitno seperti dilansir dari Voiceofnusantara.com jejaring JatengNOW.
Selain itu, para pegawai juga menuntut agar Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro segera memberikan klarifikasi terkait kebijakan yang dianggap merugikan ASN di lingkungan Kemdiktisaintek.
Dalam unjuk rasa tersebut, pegawai ASN juga membawa sejumlah spanduk yang menyindir kepemimpinan Menteri Satryo, seperti “Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri” dan “Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga.” Teriakan-teriakan ini menggambarkan keresahan mereka terhadap kepemimpinan yang dianggap arogan.
Aksi ini menyoroti ketegangan antara pegawai ASN dan kementerian, yang menuntut adanya perubahan dalam cara pengelolaan dan perlakuan terhadap pegawai negeri. Meskipun berjalan damai, aksi ini menunjukkan ketidakpuasan mendalam yang dirasakan sejumlah ASN di Ditjen Dikti terhadap kebijakan internal kementerian. (jn02)