Ratusan Miras Disita Polresta Solo di Bulan Ramadan, Toko Kelontong Jadi Kedok

Ratusan Miras Disita Polresta Solo di Bulan Ramadan, Toko Kelontong Jadi Kedok (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Solo menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras) di toko ataupun kompleks rumah warga.
Operasi ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di wilayah kota Solo, terutama dalam hal mabuk-mabukan, terlebih saat ini umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek di sebuah toko kelontong di Nusukan, Banjarsari, Solo, setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Toko tersebut berkedok toko kelontong yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, ternyata di dalamnya terdapat minuman keras. Ratusan botol miras berbagai merek tersebut telah disita dan diamankan petugas,” kata Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Rabu (13/3/2024).
Pemilik toko kelontong tersebut berinisial SPS (46), warga Nusukan, Banjarsari.
Barang bukti yang disita sebanyak 136 botol miras berbagai merek, termasuk Prost Merah, Prost Biru, Singaraja, Bintang, Anker, Anker Stolit, Kawa-Kawa Hijau, Guinness, Ciu, dan lain-lain.
Kasat Samapta menambahkan, jajarannya akan terus melakukan razia penjualan miras di sejumlah warung maupun perumahan warga. Hal ini menjadi agenda rutin Polresta Solo dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat.
“Barang bukti dan penjual dibawa ke Mako Polresta Solo untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Dan kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah kota Solo,” pungkasnya. (jn02)