Pastikan Kota Solo Aman Jelang Ramadan, Polresta Ungkap 42 Kasus Miras dan 22 Kasus Narkoba

0
WhatsApp Image 2025-02-21 at 12.47.16_7128faec

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Solo mengintensifkan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan angka kejahatan jalanan menjelang Ramadan. Operasi yang berlangsung sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025 ini menyasar berbagai tindak kriminal seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras, narkoba, serta tindakan asusila.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit menegaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Solo dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

“Kami berkomitmen untuk memastikan masyarakat Kota Surakarta dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang, bebas dari gangguan penyakit masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Dalam operasi ini, Polresta Solo berhasil mengungkap 42 kasus peredaran minuman keras dengan total barang bukti mencapai 83,80 liter ciu. Selain itu, satu kasus perjudian juga terungkap dengan empat tersangka yang diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai Rp 1.227.000, papan bertuliskan angka dan huruf, enam balok dadu, serta batok kelapa beserta alas kayu untuk mengocok dadu.

Terkait peredaran narkoba, polisi mengungkap 22 kasus dengan barang bukti berupa 126,44 gram sabu dan 18,28 gram ganja.

“Kami terus berupaya menekan peredaran miras agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan,” tambah mantan Kapolres Sukoharjo itu.

Selain itu, razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat tindakan asusila berhasil mengamankan 27 orang pekerja seks komersial dan pekerja panti pijat.

Polisi juga menindak praktik premanisme dengan mengamankan 90 orang yang diduga melakukan pungutan liar dan parkir ilegal.

“Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap operasi ini dapat menambah kekhusyukan ibadah selama Ramadan,” pungkas AKBP Sigit.

Polresta Solo juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang kondusif selama bulan suci Ramadan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *