September 29, 2026

21 Warisan Budaya Jateng Resmi Jadi WBTbI 2026, Total Capai 281

0
image

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono (JatengNOW/dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Sebanyak 21 warisan budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026. Penetapan tersebut dilakukan Kementerian Kebudayaan RI pada September 2026.

Dengan tambahan tersebut, jumlah warisan budaya asal Jawa Tengah yang telah berstatus WBTbI mencapai 281 budaya sejak program penetapan dimulai pada 2013.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah, Hanung Triyono, mengatakan penetapan WBTbI tahun ini dilakukan dalam tiga tahap, yakni Juli, September, dan Oktober.

Pada tahap kedua yang berlangsung September 2026, sebanyak 21 budaya Jateng dinyatakan lolos dan mendapatkan pengakuan sebagai WBTbI.

“Namun jumlah tersebut masih bisa bertambah. Saat ini ada 27 warisan budaya Jawa yang masih dalam proses review untuk penetapan tahap tiga,” kata Hanung saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, pada tahap pertama yang dilakukan Juli 2026, sebanyak 38 warisan budaya asal Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai WBTbI.

“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013),” ujar Hanung.

21 Budaya Jateng yang Masuk WBTbI 2026

Hanung menjelaskan, 21 warisan budaya yang memperoleh status WBTbI pada September 2026 berasal dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Daftar tersebut meliputi Batik Gumelem dari Banjarnegara, Kothekan Lesung Lengkong dari Cilacap, Tayub Grobogan dari Grobogan, Kintelan dari Jepara, serta Wayang Warta dari Klaten.

Kemudian Sate Ambal Kebumen dan Wayang Golek Menak dari Kebumen. Dari Kudus terdapat Caping Kalo, Lentog Tanjung, serta Wayang Klithik Wonosoco.

Sementara dari Pati terdapat Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana. Berikutnya Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan dari Pekalongan, Dawet Ireng dari Purworejo, Cokek Sragenan dari Sragen, serta Jenang Krasikan dari Sukoharjo.

Adapun dari Kota Semarang terdapat Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman.

Sedangkan Kota Surakarta menyumbangkan empat warisan budaya, yakni Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo, serta Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Jadi Modal Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Menurut Hanung, penetapan sebagai WBTbI tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan suatu budaya, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Hanung juga menyampaikan apresiasi kepada para maestro dan pelaku budaya yang selama ini berperan menjaga keberadaan berbagai warisan budaya tersebut.

Dia berharap pengetahuan dan praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun dapat terus diteruskan kepada generasi berikutnya.

Upaya tersebut dinilai penting agar warisan budaya Jawa Tengah tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman serta pesatnya perkembangan teknologi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *