Relawan Respati-Astrid Laporkan Dugaan Politik Uang dari Paslon Teguh-Bambang ke Bawaslu Solo

0

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim relawan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 02, Respati Ardi-Astrid Widayani, resmi melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan paslon nomor urut 01, Teguh Prakosa, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo. Dugaan ini menyangkut praktik politik uang (money politic) yang diduga terjadi di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, pada Selasa (5/11/2024).

Menurut laporan, Teguh Prakosa dituduh membagikan uang sebesar Rp20.000 kepada anak-anak dan Rp25.000 kepada orang dewasa. Laporan tersebut diajukan oleh tim Respati-Astrid pada Senin (18/11/2024).

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan kajian awal.

“Iya, hari ini kami menerima laporan. Kami, lima komisioner Bawaslu, akan melakukan kajian awal untuk menilai laporan ini,” ujar Budi.

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Solo akan menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur formil dan materiil. Jika dinyatakan memenuhi syarat, Bawaslu akan memberikan informasi resmi kepada pihak pelapor dalam satu hari setelah kajian awal selesai.

Relawan Respati-Astrid, Martono, mengungkapkan bahwa laporan dilengkapi dengan bukti berupa video yang menunjukkan aktivitas dugaan pembagian uang.

“Kami memiliki bukti video yang menunjukkan Pak Teguh membagikan uang di Kelurahan Baluwarti. Untuk anak-anak sebesar Rp20.000, sementara orang dewasa Rp25.000,” jelas Martono.

Ia menambahkan bahwa laporan ini bertujuan menjaga integritas demokrasi dalam Pilkada Solo 2024.

“Kami ingin proses Pilkada berjalan bersih tanpa praktik politik uang. Kami serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti dugaan ini,” tambahnya.

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait laporan ini.

“Kami belum tahu soal laporan ini. Lokasi dan detailnya belum kami terima secara resmi,” ujar Suharsono.

Bawaslu Solo kini tengah melakukan proses verifikasi dan kajian awal terkait laporan ini. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi salah satu isu panas dalam Pilkada Solo 2024. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *