Rembang Dorong Pedagang Urus Sertifikat Halal Gratis
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong para pedagang makanan dan minuman, terutama di pasar tradisional, untuk segera mengurus sertifikat halal yang masih gratis.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, M Mahfudz, menyampaikan bahwa sertifikat halal dapat meningkatkan persepsi konsumen terhadap produk yang dijual. Dengan sertifikat halal, pedagang dapat memberikan rasa nyaman, keamanan, dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada pembeli.
Lebih lanjut, Mahfudz menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang. Oleh karena itu, ia mengimbau para pedagang untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis ini.
“Mumpung masih gratis, ayo segera urus sertifikat halal bagi para pedagang makanan dan minuman,” ajak Mahfudz.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh Mukson, menyampaikan komitmennya untuk terus berupaya mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, khususnya di bidang makanan dan minuman.
Kemenag Rembang bekerja sama dengan Pemkab Rembang untuk menyosialisasikan informasi program sertifikasi halal gratis kepada masyarakat luas. Perlu diingat bahwa program ini hanya berlaku hingga 17 Oktober 2024.
“Setelah tanggal 17 Oktober 2024, layanan gratis sudah tidak ada lagi. Oleh karena itu, kami dorong para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal, mulai dari usaha besar sampai usaha mikro. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” jelas Mukson. (jn02)