Rumah Warga di Banjarsari Dilempari Sampah dan Diancam Tetangga, Polisi Gerak Cepat Lakukan Mediasi

0
image

Rumah Warga di Banjarsari Dilempari Sampah dan Diancam Tetangga, Polisi Gerak Cepat Lakukan Mediasi (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang warga di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan setelah rumahnya dilempari sampah dan mendapat ancaman dari seorang tetangganya. Berkat laporan melalui layanan darurat Polisi 110, petugas kepolisian tiba di lokasi hanya dalam hitungan menit dan berhasil meredam persoalan melalui mediasi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.53 WIB. Operator Layanan Polisi 110 Polresta Surakarta menerima laporan dari Vera, warga Margorejo RT 06 RW 11, Kelurahan Gilingan.

Dalam laporannya, Vera mengaku rumahnya dilempari sampah dan mendapat ancaman dari salah seorang tetangganya sehingga meminta bantuan kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ps. Pamapta II Polresta Surakarta Aiptu Dwi Rahanto bersama personel piket fungsi Polresta Surakarta serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Gilingan, Aiptu Bayu Adji, langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, meminta keterangan dari pelapor maupun warga sekitar, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Personel kepolisian juga membantu membersihkan sampah yang dibuang di depan rumah pelapor.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui sampah tersebut dibuang oleh seorang warga berinisial Fajar yang merupakan tetangga pelapor.

Untuk mencegah konflik semakin meluas, polisi kemudian menghadirkan Ketua RT dan Ketua RW setempat guna mempertemukan kedua belah pihak dalam proses mediasi.

Melalui pendekatan persuasif dan dialog, permasalahan akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi juga mengingatkan kedua belah pihak agar menjaga hubungan bertetangga dengan baik dan menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Personel kami selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi secepat mungkin di lokasi merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat merasa aman dan setiap permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu, Vera mengapresiasi respons cepat jajaran Polresta Surakarta. Menurutnya, petugas tiba kurang dari lima menit setelah laporan disampaikan melalui layanan Polisi 110.

“Baru beberapa menit saya melapor melalui layanan 110, petugas sudah datang, membantu saya, menenangkan situasi, bahkan ikut membersihkan sampah di depan rumah. Pelayanan seperti ini membuat masyarakat merasa terlindungi dan semakin percaya kepada Polri,” ungkapnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *