Sat Samapta Polresta Solo Grebek Tempat Hiburan Malam, Amankan Ratusan Botol Miras

0
WhatsApp Image 2025-05-04 at 09.12.09_9a7c0925

Sat Samapta Polresta Solo Grebek Tempat Hiburan Malam, Amankan Ratusan Botol Miras (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal, Satuan Samapta Polresta Surakarta menggelar Operasi Pekat di wilayah Laweyan, Surakarta, pada Sabtu (3/5/2025) malam. Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin di sebuah cafe yang terletak di kawasan tersebut.

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat tentang adanya penjualan miras ilegal di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Pada pukul 23.00 WIB, kami mendapati 553 botol minuman keras berbagai merek yang dijual tanpa izin di sebuah cafe yang dikelola oleh seorang warga Balikpapan berinisial TNS (27),” ujar Kompol Arfian.

Barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kompol Arfian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surakarta, serta memberikan efek jera kepada para pelaku peredaran miras ilegal.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah kami. Masyarakat juga kami imbau untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Operasi Pekat ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Surakarta untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, serta mencegah dampak negatif dari peredaran miras ilegal. Polresta Surakarta berencana untuk terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum mereka. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *