Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa

0
WhatsApp Image 2025-03-07 at 13.48.58_028211e2

Polda Jateng Musnahkan 26 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi, Selamatkan 140 Ribu Jiwa (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di awal tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolda Jateng pada Jumat (7/3/2025), dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta elemen masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 26 kilogram sabu dan 10.300 butir pil ekstasi dengan nilai total sekitar Rp 31,15 miliar. Narkotika ini merupakan hasil pengungkapan dua kasus sepanjang Januari hingga Februari 2025 yang juga menyeret empat tersangka berinisial RT, MIA, SN, dan HS.

Proses pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu dan ekstasi ke dalam campuran air dan asam sulfat (H₂SO₄). Metode ini dinilai cepat, efisien, dan efektif karena dalam waktu sekitar satu jam seluruh barang bukti berhasil dihancurkan tanpa meninggalkan residu. Sebelum dimusnahkan, barang bukti telah diuji keasliannya oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Anwar Nasir mengungkapkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika selama empat tahun terakhir (2021-2024). Pada 2023-2024, Polda Jateng mengamankan 108,1 kg sabu, meningkat drastis hingga 506% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 17,8 kg. Peningkatan serupa terjadi pada jumlah pil ekstasi yang disita, dari 3.740 butir pada 2023 menjadi 38.499 butir di 2024 atau naik 927%.

“Melalui optimalisasi strategi yang diterapkan, pengungkapan narkoba semakin efektif. Tahun 2025 ini baru berjalan dua bulan, namun sudah berhasil mengungkap 26 kg sabu dan 10.300 pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir. Ia menambahkan, dengan pemusnahan barang bukti ini, Polda Jateng telah menyelamatkan sekitar 140.300 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar di awal tahun. Menurutnya, capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Jateng dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Bersama, kita wujudkan Jawa Tengah yang bersih dari narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *