Kepergok Warga Saat Curi Motor di Kadipiro Solo, Terduga Pelaku Dibekuk hingga Karanganyar

0
image

Kepergok Warga Saat Curi Motor di Kadipiro, Terduga Pelaku Dibekuk hingga Karanganyar (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di sebuah toko sembako wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, berujung penangkapan seorang terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial MF (49), warga Kudus, diamankan setelah sempat dikejar warga hingga wilayah Kabupaten Karanganyar. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Laporan diterima piket Pamapta bersama piket fungsi Polresta Surakarta melalui layanan 110 sekitar pukul 03.04 WIB.

Kasihumas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, kami menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro. Petugas kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Lingga.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Agus (42), warga Ngemplak, Boyolali.

Aksi pencurian bermula ketika seorang saksi bernama Amin baru selesai mengerjakan pekerjaan memplester atau menghaluskan dinding. Sekitar pukul 02.30 WIB, ia masuk ke rumah untuk beristirahat.

Sekitar 30 menit kemudian, Amin mendengar suara mencurigakan dari luar rumah. Suara tersebut terdengar seperti sepeda motor Honda Supra yang sedang diutak-atik.

Merasa curiga, Amin keluar untuk mengecek. Saat berada di luar rumah, ia melihat dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor.

MF terlihat sedang mengutak-atik Honda Supra X milik korban. Sementara satu orang lainnya berada di atas sepeda motor Yamaha Mio M3.

Mengetahui aksinya diketahui warga, pelaku yang menggunakan Yamaha Mio M3 langsung melarikan diri. MF kemudian berusaha kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra milik korban.

Amin tidak tinggal diam. Ia mengejar MF hingga kawasan Jalan Solo-Purwodadi KM 6, Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar.

Di lokasi tersebut, Amin berhasil menghentikan MF. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar berdatangan dan ikut mengamankan terduga pelaku.

Amin selanjutnya menuju kantor kelurahan terdekat untuk meminta bantuan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Setelah petugas menerima laporan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Lingga.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu unit Honda Supra X nomor polisi AD 4968 QW, satu buah kunci T, satu buah kunci pas/ring, beberapa mata kunci dan peralatan bengkel kecil.

Polisi juga mengamankan satu tas selempang hitam, satu kain buff penutup wajah bermotif, serta satu helm hitam polos.

Lingga mengatakan terhadap MF selanjutnya dilakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi laporan cepat masyarakat melalui layanan kepolisian.

Ia mengimbau warga segera menghubungi polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan membutuhkan respons kepolisian,” ujar Catur.

Menurutnya, kecepatan informasi dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengambil tindakan di lapangan.

Namun, Catur mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Yang terpenting, masyarakat jangan mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan. Segera hubungi kepolisian, biarkan petugas menangani sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *