Siapkan Surat Kendaraan, Jika Tidak Mau Kena Tilang
JEPARA, JATENGNOW.COM – Bagi masyarakat yang ingin bepergian untuk selalu menyiapkan kelengkapan dan surat-surat kendaraan, Polres Jepara tengah mengintensifkan operasi keselamatan lalu lintas candi 2024.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, operasi lalu lintas candi ini sudah dimulai 4 Maret 2024 dan berkahir 17 Maret 2024, serentak seluruh Indonesia.
“Kami akan mengintensifkan operasi selama empat belas hari ke depan. Jadi jangan lupa siapkan surat-surat kendaraan anda,” ujar Kapolres, Minggu 3 Maret 2024.
Sasaran dari operasi ini digelar adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan upaya preventif dan pendekatan yang humanis khususnya di Kabupaten Jepara.
“Harapan kami tercipta Kamseltibcarlantas. Sehingga potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” kata dia.
Merujuk pada data yang dikumpulkan Biro Operasi Polda Jawa Tengah, secara kuantitatif tingkat pelanggaran berlalulintas di Jawa Tengah menurun. Namun, hal itu juga kembali pada keaktifan petugas untuk melaksanakan operasi.
Di Kabupaten Jepara, Polres Jepara sudah menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, tetapi sifatnya masih mobile atau masih dilakukan oleh petugas operasi.
Operasi Candi, sudah diawali apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Operasi ini untuk mewujudkan cipta kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas-red) menjelang ramadan dan Idulfitri tahun 2024. (jn03)