Solo Tegas! Puluhan Motor Konvoi PSHT Kena Tilang, Knalpot Brong Jadi Sasaran

Solo Tegas! Puluhan Motor Konvoi PSHT Kena Tilang, Knalpot Brong Jadi Sasaran (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Pasca penyekatan ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di sejumlah titik masuk Kota Solo, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta turut melakukan langkah penegakan hukum terhadap kendaraan yang terlibat konvoi dan melanggar aturan.
Hasil penindakan tersebut mengungkap puluhan pelanggaran kasat mata, mulai dari penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara tanpa helm, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor maupun surat-surat resmi.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan menyebutkan, setidaknya ada 30 kendaraan yang diamankan dalam operasi yang digelar selama akhir pekan lalu. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman selama berlangsungnya agenda pengesahan warga baru PSHT.
“Penindakan kami lakukan terhadap 30 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, utamanya penggunaan knalpot brong. Ada pula pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor,” ujar Kompol Agung di Mapolresta Surakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa sebagian kendaraan yang diamankan bahkan tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi, seperti SIM dan STNK. Atas pelanggaran ini, sanksi tilang langsung diterapkan, sementara kendaraan diamankan sebagai barang bukti.
“Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat, kami lakukan penilangan di tempat dan kendaraan kami tahan. Semua kendaraan yang menggunakan knalpot brong wajib dikembalikan ke spesifikasi pabrikan,” tegasnya.
Kompol Agung juga menegaskan, penggunaan knalpot bising bukan hanya melanggar aturan teknis kendaraan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
“Ini juga bagian dari edukasi. Kendaraan yang tidak sesuai standar teknis tidak layak digunakan di jalan umum,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Satlantas Polresta Surakarta kembali mengingatkan para pengendara, khususnya peserta kegiatan organisasi silat, untuk selalu mengedepankan keselamatan dan tertib lalu lintas, baik secara individu maupun dalam rombongan.
“Kami mendukung kegiatan organisasi yang bersifat positif, tapi jangan sampai kegiatan tersebut justru menciptakan keresahan di jalan raya. Konvoi ugal-ugalan dan knalpot brong tidak dibenarkan di Solo,” ujarnya.
Polresta Surakarta memastikan akan terus menggelar operasi lalu lintas secara berkala, terutama mengantisipasi mobilitas massa dalam kegiatan besar, demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat Kota Solo. (jn02)