Tiga Pemuda Pembacok Pekerja Pasar Malam Ditangkap Polres Boyolali

0
WhatsApp-Image-2024-03-20-at-19.32.05_e15cdd1e

Tiga Pemuda Pembacok Pekerja Pasar Malam Ditangkap Polres Boyolali (JatengNOW/Dok)

BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Satuan Reskrim Polres Boyolali berhasil menangkap tiga pemuda yang membacok seorang pekerja pasar malam di Boyolali. Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Sabtu (16/3) dini hari di Jalan Nangka Gumulan, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali.

Ketiga pelaku, MR (19), ESP (18), dan AFJ (17), ditangkap di tempat berbeda. MR dan ESP ditangkap di wilayah Klaten pada Minggu (17/3), sedangkan AFJ ditangkap di Boyolali pada Senin (18/3).

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, motif para pelaku melakukan pembacokan tanpa sebab pasti.

“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa sebab. Ini modus semacam geng yang menjadi salah satu tindak pidana jalanan yang menjadi prioritas untuk kami tindak tegas,” kata Kapolres.

Akibat pembacokan tersebut, korban AW (41) mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kanan.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah pedang dengan panjang 1 Meter dan pakaian yang dikenakan korban.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Kapolres menghimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang meresahkan karena berpotensi tindak pidana dan merugikan.

“Kami terus menggiatkan patroli wilayah secara rutin terutama saat jam-jam rawan sehingga Kamtibmas pada bulan Ramadhan ini, tetap kondusif,” ujarnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *