Tembok Bangunan Tua Roboh Saat Dibongkar, Pekerja di Laweyan Solo Tewas
SOLO, JATENGNOW.COM – Kecelakaan kerja terjadi saat proses pembongkaran bangunan di wilayah Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Rabu (23/9/2026) siang.
Seorang pekerja bangunan berinisial A (47), warga Klaten, meninggal dunia setelah tertimpa tembok yang roboh ketika dirinya bersama dua rekannya melakukan pembongkaran di bagian belakang sebuah toko.
Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Lingga Ramadhani membenarkan adanya kejadian tersebut. Polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Siang tadi tepatnya di salah satu toko di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, kami menerima informasi telah terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” kata Lingga.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban saat itu bekerja bersama dua rekannya untuk membongkar tembok lama yang berada di belakang toko.
Pembongkaran dilakukan dengan merobohkan bagian tembok. Sebelum proses tersebut dilakukan, salah seorang rekan korban sempat mengingatkan agar korban menjauh dari arah jatuhnya tembok.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
Saat tembok mulai roboh, korban berada di area yang menjadi arah jatuhnya material. Korban yang dalam posisi membungkuk kemudian tertimpa bagian tembok.
“Sesaat sebelum terjadinya kecelakaan kerja, salah satu saksi menyebutkan sudah mengingatkan korban untuk menjauhi arah perputaran tembok yang akan dirobohkan. Namun korban tidak mengindahkan dan akhirnya tembok tersebut roboh mengenai tubuh korban,” jelas Lingga.
Rekan-rekan korban kemudian berusaha memberikan pertolongan. Saat itu korban masih sempat dalam kondisi sadar.
Namun, tidak lama setelah kejadian, korban mengalami kondisi memburuk dan mengeluarkan darah dari hidung serta mulut.
“Setelah kejadian korban masih sempat sadar. Tidak lama kemudian mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. Rekan-rekannya kemudian membawa korban ke RS Kasih Ibu untuk mendapatkan penanganan, tetapi sebelum sampai di rumah sakit yang bersangkutan sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan awal, korban mengalami luka pada bagian kepala akibat tertimpa material tembok.
Polisi masih mendalami kondisi bangunan serta metode pembongkaran yang digunakan sebelum kecelakaan terjadi. Informasi awal menyebutkan tembok tersebut merupakan bagian dari bangunan lama dan kondisinya diduga sudah rapuh.
“Informasi awal tembok tersebut memang bangunan tua sehingga rawan atau rapuh ketika dilakukan pembongkaran,” terang Lingga.
Jenazah korban kemudian berada di RS Kasih Ibu untuk proses lebih lanjut. Sementara perkara tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polresta Surakarta.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua rekan korban yang berada di lokasi dan mengetahui langsung kejadian tersebut.
“Untuk saat ini perkara sudah ditangani Unit Reskrim Polresta Surakarta. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap beberapa saksi yang berada di lokasi,” ujarnya.
Lingga menegaskan polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kecelakaan tersebut, termasuk apakah kejadian merupakan kecelakaan kerja atau terdapat unsur kelalaian dalam proses pembongkaran.
“Masih dalam penyelidikan. Kami dalami dulu apakah ini murni kecelakaan atau ada unsur kelalaian. Nanti akan didalami oleh rekan-rekan,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami sejumlah aspek, mulai dari metode pembongkaran, kondisi tembok sebelum dikerjakan, waktu pekerjaan dimulai hingga penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.
Pemeriksaan lokasi dan keterangan para saksi dilakukan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh serta faktor yang menyebabkan korban berada di area jatuhnya tembok. (jn02)
