Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galihloss3 Ditahan Direskrimsus Polda Metro Jaya

0

Galih diamankan pada Senin 22 April 2024, malam terkait dugaan penistaan agama yang dimuat dalam konten TikToknya. Saat ini, Galih masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

TikToker Galihloss

Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galihloss3 Ditahan Direskrimsus Polda Metro Jaya. (JatengNOW/dok Polda Metro Jaya)

JAKARTA, JATENGNOW.COM – Konten kreator TikTok Galihloss3 resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

TikToker Galihloss3 ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama melalui konten di akun TikToknya.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada awak media, Selasa 23 April 2024.

Galih diamankan pada Senin 22 April 2024, malam terkait dugaan penistaan agama yang dimuat dalam konten TikToknya. Saat ini, Galih masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna media sosial untuk berhati-hati dalam membuat konten dan selalu menghormati keyakinan orang lain.

Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.

Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.

Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta’awudz yang dipelesetkan.

“Auuuuu….. dzubillahiminasyaitonirojim,” kata Galih Loss.

Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (JN01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *