Galih Loss Tetap Ditahan Meski Minta Maaf, Ancaman Penjara Menanti!
Penahanan ini dilakukan meski Galih Loss telah menyampaikan permintaan maaf atas kontennya yang diduga menista agama.

Tersangka Penistaan Agama, TikToker Galihloss3 Ditahan Direskrimsus Polda Metro Jaya. (JatengNOW/dok Polda Metro Jaya)
JAKARTA, JATENGNOW.COM – Tiktoker Galih Loss resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Penahanan ini dilakukan meski Galih Loss telah menyampaikan permintaan maaf atas kontennya yang diduga menista agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidikan terhadap Galih Loss akan tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Meski tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan,” ujar Ade Safri melalui pesan Whatsapp, Selasa 23 April 2024.
Galih Loss disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar untuk Pasal 28 ayat (2). Sedangkan pelanggaran terhadap pasal 156a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, konten Kreator TikTok @galihloss3 diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri memaparkan, mengatakan pihaknya mengamankan Galih malam tadi. “Betul (Diamankan, red). Tadi malam,” katanya.
Diungkapkannya, Galih diamankan diduga melakukan penistaan agama di sosial media yang terdapat di konten akun TikTok miliknya.
Galih Loss mengunggah konten yang diduga melecehkan agama Islam. Dalam unggahannya, Galih Loss melontarkan tebak-tebakan kepada seorang bocah.
Dia kemudian memberikan tebakan mengenai hewan yang bisa mengaji. Anak kecil tersebut menjawab ikan paus lalu dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.
Namun, Galih Loss yang tidak puas akan jawaban itu meminta sang anak kecil mencari jawaban lain. Galih Loss kemudian mengucap kalimat ta’awudz yang dipelesetkan.
“Auuuuu….. dzubillahiminasyaitonirojim,” kata Galih Loss.
Konten tersebut lantas menuai kritikan keras dari warganet. Galih Loss pun akhirnya diamankan tim penyidik Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (jn01)