Tiba di Tanjung Emas dari Pontianak, Dua Pria Ditangkap Bawa 10,63 Gram Sabu

0
IMG-20261002-WA0005

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Perjalanan dua pria dari Pontianak menuju Semarang berakhir di tangan polisi. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengamankan YM (52) dan ASH (47) setelah keduanya tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Dari tangan kedua pria tersebut, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,63 gram.

Keduanya diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain sabu, petugas juga menyita dua telepon seluler dan sebuah tas gendong yang dibawa keduanya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.

Petugas kemudian melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas untuk mengantisipasi kedatangan kedua pria tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong,” kata Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).

Setelah penangkapan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka untuk mengetahui asal barang dan tujuan pengiriman narkotika tersebut.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan yang berada di wilayah Kalimantan.

Identitas perempuan tersebut masih didalami. Dalam komunikasi melalui WhatsApp, perempuan itu disebut menggunakan nama “Janda Kramat”.

Menurut keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp6,48 juta untuk berat kurang lebih 10 gram.

Barang tersebut kemudian dibawa menuju Jawa Tengah dengan rencana untuk diedarkan kembali.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa sabu tersebut rencananya dijual dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterangan mengenai asal narkotika, jalur pengiriman, serta pihak yang diduga terlibat dalam distribusi barang tersebut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan.

Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pengiriman sabu dari Kalimantan menuju Jawa Tengah.

Yuliyanto mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan informasi yang diketahui kepada kepolisian.

“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. Polisi masih mendalami jaringan serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *