Tim Sparta Polresta Solo Amankan Lima Warga yang Pesta Miras di Bibis Kulon

Tim Sparta Polresta Solo Amankan Lima Warga yang Pesta Miras di Bibis Kulon (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Solo kembali menunjukkan respon cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Minggu dinihari (20/7/2025), sekitar pukul 00.15 WIB, petugas mengamankan lima warga yang tengah pesta minuman keras di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Bibis Kulon, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta, Kompol Edi Sukamto, membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah Tim Sparta menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sekelompok orang yang sedang mengonsumsi miras.
“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan, benar ditemukan lima orang yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Mereka langsung diamankan,” ungkap Kompol Edi.
Kelima orang yang diamankan berinisial CDC (33), ESI (30), T (41), EN (43), dan JAM (28), yang seluruhnya merupakan warga Kota Solo. Dari lokasi, petugas juga mengamankan tiga botol minuman keras jenis ciu berukuran 1.500 mililiter sebagai barang bukti.
“Para pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando Polresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Warga sekitar menyampaikan bahwa pesta miras yang dilakukan kelompok tersebut sudah berlangsung berulang kali dan sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Kompol Edi berharap dengan tindakan cepat ini, situasi kamtibmas di Kota Solo tetap terjaga.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, serta tidak segan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan atau meresahkan,” pungkasnya. (jn02)