Tim Sparta Polresta Solo Gagalkan Pesta Sabu, 3 Pria Diciduk
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan tiga orang laki-laki berinisial BDG (29) warga Gondangrejo Karanganyar, FYP (25) dan R (30) warga Banjarsari Solo, yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (10/3/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan pihaknya telah mengamankan ketiga pelaku di sebuah rumah milik R di Kadipiro, Banjarsari, Solo.
“Penangkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Sparta melalui Call Center tentang aktivitas mencurigakan di rumah R, seperti pesta narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Kompol Arfian.
Tim Sparta kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki di dalam satu kamar.
“Setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sparta menemukan narkotika jenis pil dan alat hisap (bong). Dari hasil interogasi, mereka mengaku baru saja mengkonsumsi sabu-sabu dan pil tersebut,” ungkap Kasat Samapta.
Barang bukti yang diamankan yaitu 9 butir pil Atarax, 2 butir pil Alprazolam, 1 butir pil Tramadol, 1 buah botol bong, 1 pack sedotan plastik, 1 bilah pisau sangkur, 1 buah pipet plastik, dan uang tunai sejumlah Rp 521.000.
“Ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo dan diserahkan kepada Unit Sat Narkoba untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kasat Samapta.