Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Dibina

0
image

Tim Sparta Polresta Surakarta Gagalkan Perang Sarung, 9 Remaja Dibina (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali menggagalkan aksi perang sarung dan mengamankan sembilan remaja di dua lokasi berbeda, Sabtu (21/2/2026).

Penindakan dilakukan di SPBU Mojosongo, Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Jebres, serta di belakang kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) di Jalan Ngoresan, Jebres, Kota Solo.

Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Edi Sukamto menjelaskan, pengungkapan bermula dari aduan masyarakat melalui Call Center terkait dugaan sekelompok remaja yang akan melakukan perang sarung di sekitar SPBU Mojosongo.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta Sat Samapta segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan delapan remaja yang terindikasi hendak melaksanakan perang sarung,” ujar Kompol Edi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam sarung yang telah dimodifikasi dan diduga akan digunakan sebagai alat perang sarung.

Saat petugas membawa delapan remaja tersebut ke Mako, Tim Sparta kembali menerima laporan adanya seorang remaja yang diamankan warga di Jalan Ngoresan dan diduga bagian dari kelompok yang sama.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Dari remaja tersebut ditemukan satu sarung modifikasi yang diduga akan digunakan untuk perang sarung.

Kasat Samapta menambahkan, barang bukti yang diamankan meliputi tujuh sarung modifikasi, tujuh unit handphone, serta empat unit sepeda motor.

“Selanjutnya, sembilan remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Terhadap para remaja dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi yang disaksikan orang tua atau wali serta Ketua RT setempat,” tegasnya.

Polresta Surakarta mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *