UNS Teken MoU dengan Kementerian P2MI/BP2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

0
WhatsApp Image 2025-04-14 at 18.50.56_b505ac59

UNS Teken MoU dengan Kementerian P2MI/BP2MI untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengukuhkan komitmennya dalam mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Pada Senin, 14 April 2025, UNS menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Ki Hadjar Dewantara Tower UNS.

Acara ini dihadiri oleh Menteri P2MI, H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., yang didampingi oleh jajaran pimpinan Kementerian P2MI/BP2MI, serta Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, S.H., M.Kn. Selain itu, Rektor UNS, Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si., bersama pejabat UNS lainnya juga turut hadir dalam kesempatan ini. Dalam sambutannya, Prof. Hartono menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret UNS dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi untuk mendukung perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Mewujudkan kebijakan berbasis riset sangat penting untuk mendukung kebijakan yang berkelanjutan. UNS siap terlibat aktif dalam peningkatan literasi, pelatihan keahlian, serta riset kebijakan terkait pekerja migran,” ujar Prof. Hartono.

Menteri Abdul Kadir Karding mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara UNS dan P2MI/BP2MI. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting dalam membangun ekosistem yang mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia, yang melibatkan berbagai sektor termasuk universitas, pemerintah daerah, dan sektor swasta.

“Kita sedang memperbaiki tata kelola pelindungan pekerja migran, dan berbagai kerja sama dapat direalisasikan untuk memperkuat perlindungan mereka,” ungkap Kadir.

Dalam penandatanganan tersebut, UNS dan P2MI/BP2MI menandatangani MoU yang mencakup sinergi dalam penyelenggaraan penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup MoU ini melibatkan pertukaran data, riset bersama, serta penyebaran informasi mengenai pelindungan pekerja migran. MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Selain itu, tiga PKS juga ditandatangani dalam acara tersebut. PKS pertama terkait penelitian dan pengabdian masyarakat yang melibatkan berbagai program studi di UNS, seperti Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Akuntansi, Bisnis Digital, dan Ilmu Hukum. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pekerja migran melalui riset bersama dan pengembangan program pengabdian masyarakat.

PKS kedua berkaitan dengan penyebarluasan informasi serta penyiapan kompetensi pekerja migran Indonesia, yang melibatkan program studi seperti Ilmu Hukum, Keperawatan Anestesiologi, serta Bahasa Mandarin dan Inggris untuk komunikasi bisnis. PKS ketiga adalah tentang sinergi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mendukung operasional Kementerian P2MI/BP2MI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas program pengabdian masyarakat internasional bagi pekerja migran Indonesia di Taiwan. Dalam sesi ini, UNS menyampaikan rencana dan kesiapan Sekolah Vokasi dalam mendukung peningkatan kompetensi pekerja migran melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri global. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *