Usai KA Batara Kresna Hantam Mobil Pemudik di Sukoharjo, KAI Daop 6 Perketat Pengawasan Perlintasan Sebidang

Perlintasan kereta api di depan terminal Sukoharjo (JatengNOW/Kevin Rama)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan KA Batara Kresna dan sebuah mobil pemudik di perlintasan sebidang JPL No. 19 Sukoharjo pada Rabu (26/3/2025), KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan akan meningkatkan pengawasan di perlintasan sebidang guna mencegah kejadian serupa.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengoptimalkan keamanan di perlintasan sebidang, terutama yang memiliki riwayat kecelakaan.
“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian untuk memastikan setiap perlintasan sebidang memiliki pengamanan yang lebih ketat. Edukasi kepada masyarakat juga akan terus kami lakukan,” ujar Feni dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
KAI Daop 6 Yogyakarta juga akan mengevaluasi kembali kondisi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. Selain itu, sosialisasi keselamatan bagi pengguna jalan akan lebih digencarkan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya menerobos palang pintu perlintasan.
“Banyak kecelakaan di perlintasan sebidang terjadi karena kurangnya kesadaran pengguna jalan dalam menaati rambu-rambu. Oleh karena itu, kami akan terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati saat melintas,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengingatkan bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang bisa berujung pada tindakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sementara itu, pasca kecelakaan, sarana KA Batara Kresna yang mengalami kerusakan telah diperbaiki, dan operasional perjalanan kereta api tetap berjalan normal.
Dengan adanya peningkatan pengawasan ini, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang, sehingga keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api dapat lebih terjamin. (jn02)