Viral di Media Sosial, Aksi Pocong Keliling Kampung di Solo Diselidiki Polisi

0
image

Polresta Surakarta Imbau Warga Waspada Modus Kejahatan Berkedok “Teror Pocong” (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Video aksi teror pocong yang viral di media sosial dan meresahkan warga kawasan Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Polresta Surakarta memastikan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi tersebut.

Video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan tiga pria berboncengan sepeda motor melintas di sekitar gang dekat SD Ngoresan pada malam hari. Salah satu di antaranya mengenakan kostum menyerupai pocong, sementara dua lainnya berpakaian serba hitam.

Aksi tersebut memicu keresahan warga karena dianggap sengaja menakut-nakuti masyarakat. Dalam unggahan yang viral itu disebutkan bahwa kejadian berlangsung di kawasan belakang kampus UNS dan telah membuat warga sekitar merasa terganggu.

Kasi Humas Polresta Surakarta, AKP Lingga Ramadhani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Jebres serta Satreskrim Polresta Surakarta untuk melakukan pendalaman.

“Memang benar ada video yang beredar terkait dugaan teror pocong di wilayah Jebres. Saat ini masih kami dalami bersama Polsek Jebres dan Satreskrim untuk mengetahui fakta sebenarnya,” ujar AKP Lingga, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, polisi kini fokus mengungkap motif para pelaku, apakah sekadar aksi iseng demi konten media sosial atau terdapat unsur tindak pidana yang disengaja.

“Kami akan mencari tahu motifnya. Apakah hanya main-main atau ada unsur kejahatan tertentu. Semua masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mistis maupun informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Teror pocong seperti ini bukan hal yang perlu ditakuti. Masyarakat tidak perlu khawatir dan jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

AKP Lingga menegaskan, apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, seperti upaya menebar ketakutan, mengganggu ketertiban umum, atau bahkan digunakan sebagai modus tindak kriminal, maka para pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ditemukan motif kejahatan atau pelanggaran hukum lainnya, tentu akan kami tindak sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri identitas para pelaku yang terekam dalam video viral tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *