Viral Kasus Perundungan Anak di Cilacap: Pelaku akan Dimassa saat Ditangkap

Viral Kasus Perundungan Anak di Cilacap: Pelaku akan Dimassa saat Ditangkap. (jatengNOW/Instagram Ndorobei)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Viral kasus perundungan anak di Cilacap, pelaku akan dimassa saat ditangkap polisi.
Beredar video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, viral di media sosial.
Video aksi perundungan anak di Cilacap tersebut viral di media sosial berdurasi 4 menit 15 detik.
Pelaku berinisial MK merupakan siswa kelas IX SMPN 2 Cimanggu, Cilacap. Sementara korban perundungan berinisial FF, yang merupakan adik kelas pelaku.
Kejadian perundungan anak di Cilacap ini viral di media sosial dan membuat geram warganet. Media sosial dibanjiri komentar geram terhadap pelaku perundungan anak di Cilacap.
Tak berselang lama, polisi telah menangkap pelakunya. Saat penangkapan, butuh ekstrakeras bagi pihak kepolisian, karena massa mengepung rumah pelaku MK.
Polisi yang diterjunkan sekitar 120 personel untuk mengamankan dari amukan massa yang sudah sangat geram.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, dalam keterangan pers menyatakan kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin. Pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengamankan 5 prang. Tiga orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu 27 September 2023.
Sementara itu Kabid Humas Polda jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menghimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat.
Laporan in supaya cepat ditindaklanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti kejadian perundungan anak di Cilacap.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru, ” ujar Kombes Pol Satake melalui keterangan resmi diterima JatengNOW, Rabu 27 September 2023..
Terkait kasus perundungan anak di Cilacap, Polri telah melakukan langkah-langkah hukum telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” imbuh Kabid Humas.
Kabid Humas menyesalkan peristiwa perundungan anak di Cilacap tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi,” tegas Kabid Humas.
Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. “Mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” pungkas Kabid Humas. (jn01)