Wagub Jateng Ajak Psikolog dan Pegiat Sosial Wujudkan Pesantren Ramah Anak

0
image

Wagub Jateng Ajak Psikolog dan Pegiat Sosial Wujudkan Pesantren Ramah Anak (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengajak psikolog, psikiater, serta pegiat sosial untuk berperan aktif dalam mewujudkan pesantren ramah anak. Hal ini disampaikannya dalam webinar yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah secara daring pada Senin (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin menegaskan pentingnya langkah konkret dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ia menilai kehadiran psikolog dan psikiater di pesantren dapat membantu memberikan edukasi kepada santri dan pengelola pesantren mengenai cara menghadapi perundungan (bullying) serta berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Kita juga harus menghadirkan psikolog atau psikiater. Mereka perlu berkunjung ke pondok-pondok pesantren untuk memberikan edukasi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin itu.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pesantren. Gus Yasin mengusulkan agar dalam peraturan gubernur yang mengatur lebih lanjut soal pesantren, juga dicantumkan ketentuan terkait konsep pesantren ramah anak.

“Harus kita masukkan aturan-aturan bagaimana menuju pesantren ramah anak,” tegasnya.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, hingga 2025 tercatat terdapat 5.364 pesantren dengan jumlah santri mencapai 520.014 orang. Melihat jumlah tersebut, Gus Yasin menilai perlunya sinergi berbagai pihak agar program pesantren ramah anak dapat terlaksana secara optimal.

“Ini harus dikolaborasikan, dan para pegiat sosial harus diajak supaya menjadi utuh penanganannya di pesantren-pesantren,” katanya.

Meski demikian, ia menambahkan bahwa nilai-nilai pesantren sebenarnya sudah mengajarkan pendidikan berbasis kasih sayang dan pendampingan terhadap anak. Namun, kolaborasi dengan para ahli tetap diperlukan untuk memperkuat perlindungan bagi santri di lingkungan pesantren. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *