Warga Jateng Bisa Cek dan Daftar Calon Penerima Bansos 2027 Lewat Portal Perlinsos, Ini Syaratnya

0
image

Warga Jateng Bisa Cek dan Daftar Calon Penerima Bansos 2027 Lewat Portal Perlinsos, Ini Syaratnya (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat ikut memutakhirkan data perlindungan sosial melalui portal Perlinsos Kementerian Sosial. Melalui layanan digital tersebut, warga dapat mengecek kelayakan data sekaligus mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial pada 2027.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah, Imam Maskur, mengatakan pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui laman https://perlinsos.kemensos.go.id/. Untuk menggunakan layanan secara mandiri, warga perlu menyiapkan ponsel pintar dan KTP elektronik yang telah terhubung dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Menurut Imam, pengajuan yang masuk akan melalui proses verifikasi dengan mencocokkan data kependudukan dan sejumlah basis data lainnya. Pemeriksaan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), kepemilikan kendaraan yang tercatat di Korlantas Polri, data pelanggan PLN, serta data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, sesuai arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Imam menegaskan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan pengecekan maupun mengajukan data melalui portal tersebut.

“Digitalisasi ini bertujuan agar pada 2027 tidak ada masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan sosial tertinggal, atau tidak mendapat akses terhadap bansos,” ucapnya, Selasa (13/10/2026).

Hingga Senin (12/10/2026) sore, tercatat sebanyak 662.529 kepala keluarga (KK) telah didaftarkan melalui portal Perlinsos di Jawa Tengah. Jumlah tersebut menjadi bagian dari total 13.350.232 KK di provinsi ini.

Pemprov Jateng juga menyiapkan alternatif bagi keluarga yang membutuhkan bantuan tetapi tidak memiliki ponsel pintar. Mereka dapat dibantu melalui relawan Agen Perlinsos yang bertugas membantu proses pendaftaran.

“Bisa lewat Agen Perlinsos. Siapa pun bisa menjadi Agen Perlinsos. Mereka bisa mendaftarkan tetangga kanan-kiri, saudara, atau orang lain, bahkan yang tinggal di kabupaten dan provinsi lain. Ini menunjukkan kepedulian kita terhadap perlindungan sosial,” ujarnya.

Warga yang ingin menjadi relawan dapat mendaftarkan diri melalui laman https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/.

Berdasarkan data Dinsos Jateng, saat ini terdapat 68.807 Agen Perlinsos di Jawa Tengah. Para relawan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kader Dasawisma, perangkat desa, polisi, tentara, pegawai pemerintah daerah, lurah, hingga masyarakat umum.

Imam berharap semakin banyak warga yang terlibat membantu masyarakat di sekitarnya, terutama keluarga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

“Mudah-mudahan dengan kerelaan hati masyarakat menjadi Agen Perlinsos, kita bisa membantu tetangga dan masyarakat umum. Dengan begitu, seluruh masyarakat Jawa Tengah yang layak menerima bantuan sosial dapat terdata, dan diusulkan untuk memperoleh bantuan pada 2027,” pungkas Imam.

Masyarakat yang ingin mengajukan diri perlu memahami bahwa pengecekan dan pendaftaran melalui portal merupakan bagian dari proses pendataan. Pengajuan tidak serta-merta menjamin seseorang langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial karena data tetap harus melalui verifikasi dan penilaian kelayakan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *