11 Desa Bergabung dalam Program Kios Adminduk Desa, Layanan Administrasi Kependudukan Semakin Dekat di Jepara

11 Desa Bergabung dalam Program Kios Adminduk Desa, Layanan Administrasi Kependudukan Semakin Dekat di Jepara (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Program Kios Adminduk Desa, yang dicanangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, semakin meluas. Setelah pertama kali diluncurkan pada Juni 2023 dengan melibatkan 60 desa di 16 kecamatan, kini program tersebut telah mencakup 120 desa. Pada Mei 2025 mendatang, 11 desa tambahan akan bergabung, menjadikan totalnya mencapai 131 desa yang mengikuti program ini.
Kios Adminduk Desa bertujuan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan di tingkat desa, terutama bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses teknologi digital, baik karena tidak memiliki perangkat yang mendukung maupun terbatasnya jaringan internet di daerah mereka. Layanan ini memungkinkan warga untuk mengakses layanan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya di kantor desa.
Kepala Disdukcapil Jepara, Abdul Syukur, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Wahyanto, menjelaskan bahwa keberadaan Kios Adminduk Desa bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang masih kesulitan dalam memanfaatkan teknologi digital. “Kami menyasar masyarakat yang belum melek teknologi atau tidak memiliki perangkat untuk layanan digital, serta warga yang tinggal di daerah dengan koneksi internet yang terbatas,” ujar Wahyanto dalam bimbingan teknis yang diikuti oleh 11 operator Kios Adminduk Desa, Selasa (22/4/2025).
Kesebelas desa yang baru bergabung dalam program ini antara lain Desa Bandung, Datar, Kaliaman, Kancilan, Nalumsari, Paren, Pelang, Pelemkerep, Pendem, Srikandang, dan Ngroto. Mereka akan mendapatkan pelatihan teknis untuk menjalankan Kios Adminduk Desa dengan optimal.
Sejak peluncuran program ini, Disdukcapil Jepara telah berhasil menerbitkan 67.732 dokumen kependudukan, termasuk 14.437 KTP elektronik, 25.133 Kartu Keluarga (KK), 3.690 Kartu Identitas Anak (KIA), 11.175 akta kelahiran, 7.424 akta kematian, dan 5.873 surat pindah WNI. Program ini dinilai telah mempercepat proses administrasi kependudukan dan memastikan data yang lebih akurat dan terkini.
Dengan adanya Kios Adminduk Desa, Wahyanto berharap bahwa pelayanan publik semakin mudah dijangkau, memberikan akses yang merata kepada seluruh masyarakat, dan menjadikan data kependudukan lebih terintegrasi serta real-time. (jn02)