132 Anak di Mojowarno Sudah Punya KIA, Pemkab Rembang Dorong Desa Lain Ikuti Langkahnya
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang terus mendorong kesadaran masyarakat untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satu upaya tersebut dilakukan Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori, dengan menggandeng satuan pendidikan untuk menyasar anak-anak sejak dini.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang. Keaktifan pemerintah desa dinilai dapat menjadi contoh dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan.
Hingga saat ini, sebanyak 132 anak dari jenjang PAUD hingga SD di Desa Mojowarno telah mengurus KIA melalui kolaborasi pemerintah desa dan satuan pendidikan.
Admin Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Mojowarno Fahrurrohim mengatakan, kerja sama dengan sekolah dilakukan untuk mempermudah anak-anak mendapatkan dokumen kependudukan secara lengkap.
“Anak didik di Desa Mojowarno wajib mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara lengkap. Mulai akta, KIA, KK yang sudah TTE, dan IKD. Ini berlaku untuk semua keluarga di Mojowarno,” tuturnya.
Menurut Fahrurrohim, satuan pendidikan menjadi salah satu jalur yang efektif untuk menyampaikan pentingnya dokumen kependudukan kepada orang tua maupun anak.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah desa dapat membantu memastikan dokumen administrasi kependudukan anak terpenuhi sejak usia dini.
Tidak hanya KIA, Pemdes Mojowarno juga mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan masyarakat menghadapi perkembangan pelayanan pemerintahan yang semakin mengarah ke sistem digital.
“Harapannya ke depan, di era yang serba digital ini, masyarakat sudah siap lebih dini dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Rembang Sudarsono mengapresiasi langkah Pemdes Mojowarno yang aktif memberikan informasi sekaligus mendorong masyarakat mengurus KIA.
Menurutnya, peran pemerintah desa penting karena masih terdapat masyarakat yang belum memahami manfaat dan kebutuhan dokumen identitas bagi anak.
“Mungkin warga yang belum sadar tentang kebutuhan KIA bisa mengetahui dan paham. Bisa jadi contoh bagi yang lain,” pungkasnya.
Pemkab Rembang berharap pola kolaborasi antara Dindukcapil, pemerintah desa, dan satuan pendidikan tersebut dapat terus diperluas.
Dengan semakin aktifnya desa dalam memberikan pelayanan dan edukasi administrasi kependudukan, kepemilikan KIA diharapkan meningkat sekaligus membuat masyarakat semakin tertib dalam melengkapi dokumen kependudukan. (jn02)
