50 IKM Wonogiri Raih Sertifikat Halal dari Disnakerin

0
image-151

50 IKM Wonogiri Raih Sertifikat Halal dari Disnakerin (JatengNOW/Dok)

WONOGIRI, JATENGNOW.COM – Sebanyak 50 Industri Kecil Menengah (IKM) Produk Makanan di Kabupaten Wonogiri mendapatkan fasilitas Sertifikasi Produk Halal dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) setempat.

Sebelum menerima sertifikat, perwakilan dari 50 IKM tersebut mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang digelar di Gedung PKPRI Wonogiri pada Kamis (18/7/2024).

Kepala Bidang Perindustrian Disnakerin Wonogiri, Purbaningrum Dwi Azasi, menjelaskan bahwa Fasilitasi Sertifikasi Halal ini merupakan program tahunan yang telah dilaksanakan selama tiga tahun berturut-turut.

Pada tahun 2022, sebanyak 89 IKM mendapatkan sertifikat halal. Di tahun berikutnya, jumlahnya meningkat menjadi 450 IKM.

“Tahun ini, sertifikat halal diberikan kepada 50 IKM dari 13 kecamatan di Kabupaten Wonogiri,” ujar Purbaningrum.

Menurutnya, sertifikat halal sangat penting bagi IKM produk makanan karena dapat meningkatkan nilai jual dan kepercayaan masyarakat terhadap produk mereka.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong pertumbuhan dan perputaran roda ekonomi daerah pada sektor IKM yang selama ini memberikan kontribusi penting dalam perekonomian nasional,” terangnya.

Kepala Disnakerin Wonogiri, Wiyanto, menambahkan bahwa sejak tahun 2019, sertifikat halal telah menjadi wajib bagi produk olahan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Menurutnya, konsep halal tidak hanya sebatas label atau pemenuhan kaidah agama, tetapi juga sebagai upaya untuk mencapai standar kesehatan yang tinggi dan kualitas optimal dalam produk konsumsi.

“Penguatan industri produk halal terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Pemberian sertifikasi ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi multipihak untuk mempercepat pengembangan IKM dan memperkuat sektor industri nasional, khususnya di Kabupaten Wonogiri,” ungkapnya.

Sertifikat halal ini nantinya akan diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelum diterbitkan sertifikat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ditunjuk oleh Pemkab Wonogiri, yaitu PT Sucofindo, akan melakukan survei terlebih dahulu.

Salah satu peserta sosialisasi dan bimtek, Darminingsih, yang merupakan produsen tahu bakso, mengaku bersyukur atas kesempatan yang diberikan.

Ia berharap dengan adanya sertifikat halal dan logo halal pada kemasan produknya, kepercayaan pelanggan akan meningkat dan omzet usahanya pun akan naik.

“Sehingga usaha saya dapat terus berkembang di masa depan,” tuturnya. (jn02)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *