KPU Temanggung Perpanjang Masa Pendaftaran PPK Pilkada 2024

0
image-11

KPU Temanggung Perpanjang Masa Pendaftaran PPK Pilkada 2024 (JatengNOW/Dok)

TEMANGGUNG, JATENGNOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 hingga tanggal 2 Mei mendatang. Hal ini dilakukan karena masih terdapat kekurangan pendaftar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tretep, Kledung, dan Selopampang.

Anggota KPU Temanggung, Mochammad Bagus Pratomo, menjelaskan bahwa di Kecamatan Tretep masih kekurangan satu pendaftar, di Kledung dua pendaftar, dan di Selopampang lima pendaftar.

Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan karena pada tanggal 29 April, yang merupakan batas akhir pendaftaran, hanya 17 dari 20 kecamatan yang memenuhi jumlah minimal kebutuhan PPK.

“Sesuai PKPU, jumlah PPK yang dibutuhkan di masing-masing kecamatan adalah 10 orang, dengan asumsi perekrutan diambil dua kali jumlah kebutuhan anggota PPK,” kata Bagus.

Bagus optimistis bahwa dengan perpanjangan ini, seluruh kecamatan di Temanggung akan terpenuhi kuotanya.

“Kami akan menghubungi para pendaftar yang berkasnya belum lengkap dan melakukan publikasi kembali di tiga kecamatan yang masih kekurangan pendaftar,” kata Bagus.

Tahapan selanjutnya setelah masa pendaftaran ditutup adalah pengecekan berkas administrasi pada tanggal 3 Mei. Hasil verifikasi berkas akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2024. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *