HOAKS atau FAKTA: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Batal Dilantik oleh MPR
Dilansir laman resmi Kominfo, berikut ini penjelasan terkait narasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dilantik oleh MPR. Silakan cek faktanya.

HOAKS atau FAKTA: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Batal Dilantik oleh MPR. (jatengNOW/dok)
JATENGNOW.COM – Beredar informasi dan narasi terkait Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dilantik oleh MPR.
Dilansir laman resmi Kominfo, berikut ini penjelasan terkait narasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dilantik oleh MPR. Silakan cek faktanya.
Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik berdasarkan keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas rekomendasi dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Unggahan video tersebut dilengkapi dengan narasi “DHUAARR J0K0WI PUCAT??MPR KELUARKAN PUTUSAN,SEPAKAT UNTUK TIDAK MELANTIK PRABOWO-GIBRAN”.
Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas.com, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih sulit untuk dijegal karena tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah selesai.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengukuhkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Setelah menonton keseluruhan isi video, tidak terdapat informasi kredibel yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka batal dilantik oleh MPR. Dengan demikian, narasi dan video terkait Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka batal dilantik oleh MPR adalah hoaks atau berita bohong. (JN01)