Sore-sore Pesta Miras, Sembilan Warga Baluwarti Solo Diciduk Tim Sparta

Sore-sore Pesta Miras, Sembilan Warga Baluwarti Solo Diciduk Tim Sparta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dalam rangka mewujudkan Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo secara rutin menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melaksanakan operasi cipta kondisi. Operasi ini menyasar Narkoba, judi, sajam, miras dan prostitusi jalanan.
Minggu (19/05/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta miras di Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sembilan warga tersebut berinisial DS (39), BSP (44), AS (46), FXY (48), BS (53), BS( 46), SR (42), CD (37) dan H (54).
Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Tim Sparta melalui Call Center bahwa di daerah Baluwarti, tepatnya di Jalan Mloyokusuman, terdapat sekelompok orang yang sedang pesta miras dan meresahkan warga sekitar.
Tim Sparta kemudian menuju lokasi dan mendapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti miras jenis Ciu.
Barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml berisi Ciu, 2 botol air mineral ukuran 1.500 ml kosong bekas Ciu dan 1 botol 275 ml berjenis Mixmax.
Menurut pengakuan para pelaku, mereka membeli miras tersebut di wilayah Bekonang, Sukoharjo, dan kemudian mengkonsumsinya di Baluwarti.
Selanjutnya, sembilan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Solo. (jn02)