Dua Bandit Motor Dibekuk Polres Sukoharjo, Gasak Motor di Toko Tiga Amanah

Dua Bandit Motor Dibekuk Polres Sukoharjo, Gasak Motor di Toko Tiga Amanah (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Toko Tiga Amanah, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada 10 Mei 2024 lalu.
Kedua pelaku yang berinisial BA (26) dan SA (23) merupakan warga Kota Solo. Mereka diringkus setelah mencuri motor Suzuki NEX milik Niken Kristanti (47) yang diparkir di depan toko tersebut.
“Saat itu, motor korban dibawa anaknya untuk berbelanja di Toko Tiga Amanah. Namun, saat selesai berbelanja, anak korban mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” terang Kasat Reskrim AKP Dimas, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, pada Rabu (22/5/2024).
Setelah menerima laporan, Polres Sukoharjo langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada tanggal 11 Mei 2024, di mana kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Sukoharjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (jn02)