Waspada Hoaks! Diskominfo Jepara Minta Masyarakat Selektif Terima Informasi Jelang Pilkada
JEPARA, JATENGNOW.COM – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai maraknya berita hoaks, terutama yang berpotensi menimbulkan suasana tidak kondusif dan mengancam disintegrasi bangsa.
Tenaga Ahli DPRD Jepara, Muniyadi, dalam Dialog Interaktif Tamansari Menyapa dengan tema “Waspadai Hoaks di Sekitar Kita” di LPPL Radio Kartini, Senin (22/7/2024), mengatakan bahwa hoaks tidak hanya ditemukan di media sosial, tetapi juga melalui tautan berita di grup WhatsApp.
“Sekarang ini informasi ada di tangan kita, sayangnya banyak informasi yang mengandung hoaks. Dan mirisnya, saat ini kurang lebih ada 800 ribu situs yang menyebarkan situs-situs hoaks,” ujarnya.
Cepatnya penyebaran hoaks mendorong Muniyadi untuk menyerukan peningkatan literasi digital agar masyarakat lebih memahami dan selektif dalam menerima informasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, senada dengan Muniyadi. Ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menyebarkan informasi yang diterima.
“Kita harus selektif dalam memilih informasi, baik berupa narasi atau video. Ini menjadi satu kunci untuk membedakan bagaimana sebuah berita terkategorikan hoaks atau tidak, kita harus bertabayyun dan memvalidasi beritanya dulu,” ujar Arif.
Arif menambahkan bahwa di tahun politik, produksi berita hoaks di media sosial cenderung meningkat. Oleh karena itu, ia meminta para warganet untuk lebih berhati-hati. Ancaman sanksi bagi penyebar hoaks menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) adalah hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp1 miliar. (jn02)