Meresahkan Warga, Empat Pemuda Pesta Miras di Warung Tutup di Solo Diamankan

0
WhatsApp-Image-2024-09-15-at-09.54.51_e6f4b6c2

Meresahkan Warga, Empat Pemuda Pesta Miras di Warung Tutup di Solo Diamankan (JatengNOW/Dok)

SOLO. JATENGNOW.COM – Upaya Polresta Solo dalam mewujudkan Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat (pekat) terus dilakukan. Terbaru, Tim Sparta Satuan Samapta berhasil mengamankan empat pemuda yang sedang pesta miras di sebuah warung tutup di wilayah Pajang, Kecamatan Laweyan, pada Minggu dini hari (15/09/2024) pukul 03.30 WIB.

Kegaduhan yang timbul akibat pesta miras tersebut membuat warga yang melintas merasa resah. Berdasarkan laporan masyarakat melalui call center, Tim Sparta langsung menuju lokasi kejadian.

“Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan empat pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman keras. Mereka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan,” ungkap Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.

Keempat pemuda yang diamankan masing-masing berinisial YSA (27), DCP (28), THW (16), dan BWP (28). Mereka berasal dari Laweyan dan Sukoharjo.

“Setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang bukti Miras berupa 1 botol minuman keras jenis Iceland, 1 botol bekas air mineral 650 ml berisi bekas Ciu dan 1 botol bekas UC Orange 650 ml berisi bekas Ciu oplosan,” ungkap Arfian.

Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi rutin untuk memberantas penyakit masyarakat seperti miras, sajam, narkoba, PSK jalanan, dan judi.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan Kota Solo yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, operasi-operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *