September 14, 2026

Sidak Dini Hari, Pemkab Jepara Periksa 21 Dapur MBG di 16 Kecamatan

0
image

Sidak Dini Hari, Pemkab Jepara Periksa 21 Dapur MBG di 16 Kecamatan (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 kecamatan diperiksa secara serentak pada Senin (14/9/2026) dini hari.

Pemeriksaan bahkan dimulai sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas dari Dinas Kesehatan, puskesmas, kecamatan hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turun langsung ke dapur SPPG untuk memastikan makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat aman dan memenuhi standar gizi.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Jepara Witiarso Utomo setelah muncul dugaan keracunan penerima manfaat MBG di Kecamatan Mlonggo.

Sebanyak 21 SPPG menjadi sasaran pemeriksaan. Sementara SPPG di Karimunjawa belum diperiksa karena dapur MBG di wilayah tersebut belum beroperasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko mengatakan, pengawasan tidak cukup hanya melihat kondisi makanan yang sudah jadi. Proses pengolahan sejak bahan baku hingga makanan siap didistribusikan juga menjadi perhatian.

“Yang kita lihat bukan hanya makanannya aman atau tidak, tetapi bagaimana prosesnya. Mulai dari bahan baku, cara memasak, tahapan pengolahan, sampai apakah semua prosedur dalam juknis benar-benar dilalui,” jelasnya.

Sampel Makanan hingga Air Bersih Diperiksa

Dalam sidak tersebut, tim melakukan sejumlah pemeriksaan yang berkaitan langsung dengan keamanan pangan. Sampel makanan diambil untuk diperiksa, sementara kebersihan alat makan serta kondisi air bersih dan air minum juga menjadi perhatian.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Jepara Vita Ratih Nugraheni mengatakan terdapat tiga komponen utama yang diuji.

“Yang kita tes ada tiga, yaitu sampel makanan, usap alat makan, serta air bersih dan air minum,” terangnya.

Selain aspek pangan, petugas turut mengecek kebersihan dapur dan sistem pengelolaan limbah. Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi salah satu bagian yang diperiksa.

Dari pemeriksaan lapangan, ditemukan sejumlah catatan. Di antaranya bak penampungan yang menimbulkan bau dan mengalami luapan. Sementara di wilayah Kalinyamatan ditemukan SPPG yang belum memiliki IPAL.

Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel limbah untuk memastikan kualitasnya sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan Jepara akan berkoordinasi dengan pengelola SPPG sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan. Hal tersebut berkaitan dengan pembiayaan pemeriksaan yang menjadi tanggung jawab masing-masing SPPG.

Pengawasan Berlanjut hingga Distribusi

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hesti Prihandari mengatakan sidak dini hari kali ini difokuskan pada proses produksi makanan.

Menurutnya, pengawasan MBG tidak berhenti ketika makanan selesai dimasak. Tahap pemorsian juga akan diperiksa, termasuk penimbangan makanan, kesesuaian nilai gizi hingga proses memasukkan makanan ke dalam wadah atau ompreng sesuai standar.

Setelah itu, pengawasan berlanjut pada tahap distribusi. Petugas akan memastikan makanan sampai kepada penerima manfaat dalam kondisi aman dan layak dikonsumsi.

“Menurut surat edaran Kementerian Kesehatan, titik kritis pengelolaan pangan memang terjadi pada dini hari. Potensi kontaminasi silang sangat tinggi apabila prosedur higiene dan sanitasi tidak dilakukan dengan baik pada fase ini,” terang Hesti.

Hasil pemeriksaan terhadap 21 SPPG nantinya akan menjadi bahan evaluasi. Dinas Kesehatan akan mengelompokkan hasil pemeriksaan ke dalam tiga kategori, yakni baik, sedang, dan kurang.

Hesti berharap pemeriksaan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG agar semakin disiplin menjalankan prosedur yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya sidak seperti ini, saya yakin SPPG yang lain akan lebih aware untuk menjalankan sesuai juknis,” katanya.

SPPG Mlonggo Dihentikan Sementara

Sementara itu, operasional SPPG Sekuro 01 Mlonggo yang sebelumnya berkaitan dengan dugaan keracunan telah dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pengelola melakukan pembenahan. Meski demikian, penerima manfaat di wilayah tersebut tetap mendapatkan program MBG.

Untuk sementara, distribusi makanan bagi penerima manfaat dialihkan ke SPPG lain di sekitar wilayah Mlonggo.

Pemkab Jepara menegaskan pengawasan menyeluruh diperlukan agar program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi juga menjamin keamanan pangan dan pemenuhan kebutuhan gizi bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *