Nekat Beraksi di Solo, Dua Remaja Penjambret Ditangkap Usai Dikejar Warga

Nekat Beraksi di Solo, Dua Remaja Penjambret Ditangkap Usai Dikejar Warga (JatengNOW/Dok. InstockPhoto)
SOLO, JATENGNOW.COM – Dua remaja asal Sragen, Andika Bagus Aji Saptura (19) dan Muhammad Alvio Rian Melan Dika (18), tertangkap warga setelah melakukan aksi penjambretan di tiga lokasi berbeda. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (7/11) pagi, tepatnya di Ruas Jalan Prof. Dr. Soeharso, depan Kantor Samsat Surakarta, sekitar pukul 10.20 WIB.
Kapolsek Laweyan, Kompol Dani Herlambang, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku terjatuh dari kendaraan saat berusaha kabur setelah aksinya dipergoki dan dikejar warga.
“Anggota kami menerima laporan bahwa ada jambret yang diamankan warga di lokasi tersebut, dan kami segera mendatangi tempat kejadian,” ujar Dani.
Setelah tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah warga mengerumuni kedua pelaku yang telah tertangkap. Berdasarkan hasil interogasi awal, diketahui bahwa mereka telah melakukan aksi penjambretan di tiga tempat berbeda: dua di antaranya di wilayah Solo dan satu lagi di Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
“Saat berada di TKP terakhir, mereka dikejar oleh korban dan dibantu oleh pengendara motor lainnya. Mungkin karena panik, mereka kehilangan kendali dan akhirnya terjatuh. Nyaris sempat dimassa, tetapi situasi berhasil diredam hingga anggota kami mengamankan mereka di Samsat,” jelas Dani.
Dikarenakan adanya banyak TKP dalam kasus ini, kedua pelaku kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melakukan aksi pencurian di kawasan Pajang, Solo Square, dan Blulukan. Barang bukti yang diamankan di antaranya sepeda motor Honda Vario putih berpelat DK 3557 EY yang digunakan untuk beraksi, tiga unit ponsel milik pelaku, dua unit ponsel hasil jambret, satu dompet, dua tas, dan uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Surakarta untuk proses hukum lebih lanjut. (jn02)