Kurang dari 24 Jam, Polres Brebes Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Tanjung
BREBES, JATENGNOW.COM – Kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil ungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Tanjung.
Kasus ditemukanya seorang nenek dalam kondisi tewas bersimbah darah di kamarnya pada pada Sabtu 2 Desember 2023, pagi di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes berhasil diungkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes.
Korban, yakni Kasminah (75) yang diduga menjadi korban pembunuhan diketahui pertama kali oleh anak kandungnya sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kuka dibagian wajahnya.
Usai mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan sejumlah saksi, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Sugana (46).
Pelaku ditangkap dirumahnya didesa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes bersama sejumlah barang bukti kejahatan, tidak kurang dari 24 jam yakni pada hari Minggu 3 Desember 2023, sekitar pukul 19.00 WIB, oleh Tim gabungan dari Polres Brebes.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh Polisi dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq dalam konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra dan Pj. Kapolsek Tanjung Iptu R Imam Priyadi di Mapolres Brebes, Kamis 7 Desember 2023.
“Atas perbuatnya pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal seumur hidup,” terang Kapolres.
Sementara itu, ditambahkan Kasat Reskrim AKP Angga Surya Saputra, selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 Unit Handphone, 1 potong baju daster warna hitam.
Selain itu, barang bukti lainya hasil kejahatan dari pelaku berupa 1 unit SPM Yamaha Mio Warna Hitam yang merupakan hasil jual emas milik korban yang diambil oleh Pelaku. Barang bukti lainya 1 Batang kayu dengan panjang ± 50 Centi meter, beberapa potong pakaian dan 1 potong selimut warna merah muda yang ada bercak darahnya serta uang tunai sebesar Rp900.000.
Motif Pelaku
AKP Angga mengatakan motif pelaku yang merupakan mantan karyawan korban tersebut adalah karena sakit hati (dendam) akibat dikeluarakan dari tempat kerja karena pelaku diketahui pernah mencuri uang milik Korban saat menjadi karyawanya.
“Hal itulah yang menyebabkan pelaku menjadi dendam dan sakit hati sehingga melakukan perbuatan tersebut,” imbuh Kasat Reskrim.
Diberitakan bahwa korban pertama kali diketahui sudah meninggal oleh anak kandungnya, Sri Rahayu (47), pada pagi Sabtu 2 Desember 2023.
Sri Rahayu merasa curiga karena ibunya tidak merespons panggilan telepon, yang biasanya dilakukan setiap waktu. Kekhawatiran tersebut terbukti benar ketika sang anak menemukannya dalam keadaan tewas dan tragis di kamar.
Polisi yang mendapatkan laporan akhirnya mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengevakuasi ke kamar jenazah RSUD Brebes, guna dilakukan outopsi tim Labfor Polda Jateng.
Dari hasil autopsi ditemukan banyak luka pada dibagian kepala, wajah, tubuh hingga bagian kaki dan kuat dugaan menjadi korban pembunuhan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku.(jn01)