Polresta Solo Gencarkan Operasi Pemberantasan Miras dan Narkoba Selama Ramadan

Razia Pekat di Bulan Ramadan, Polresta Solo Sita Puluhan Miras dari Kafe (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Solo terus meningkatkan pengamanan selama bulan Ramadan dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi yang digelar pada 15-16 Maret 2025 ini menargetkan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras) dan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polresta Solo, Kompol Edi Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Polda Jawa Tengah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan dua pengguna narkoba jenis ganja, yakni AZA (19) warga Wonogiri dan RA (21) warga Pasar Kliwon. Mereka ditangkap di wilayah Pasar Kliwon dengan barang bukti satu paket ganja,” ujar Kompol Edi.
Selain penangkapan pengguna narkoba, tim kepolisian juga menyita sebanyak 105 botol miras jenis Ciu dan 10 botol miras berbagai merek. Penyitaan ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
“KRYD ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan serta menjelang Idulfitri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Polresta Solo mengimbau masyarakat agar turut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Diharapkan, operasi ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Solo. (jn02)