Satpol PP Rembang Amankan 136 Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi Ramadan

0
WhatsApp Image 2025-03-21 at 11.24.12_db754d69

Satpol PP Rembang Amankan 136 Botol Miras dalam Razia Cipta Kondisi Ramadan (JatengNOW/Miftah)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menggelar razia minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadan. Dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Kragan, petugas berhasil menyita 136 botol miras dari dua toko sembako di Desa Pandangan Kulon dan Kragan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program cipta kondisi yang telah diinstruksikan oleh Bupati Rembang. Langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya toko yang menjual minuman keras secara ilegal.

“Pada dua toko di Desa Pandangan Kulon dan Kragan, kami menemukan sejumlah minuman keras yang memang dijual secara bebas. Sebanyak 136 botol miras kami sita dalam operasi ini,” ujar Sulistiyono.

Ia menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri guna memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang serta menjaga ketertiban di wilayah Rembang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Mari kita hormati mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras,” tambahnya.

Selain razia miras, Satpol PP Rembang juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lasem. Petugas memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di area terlarang agar tidak kembali menggunakan lokasi tersebut untuk berjualan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *