Pemkab Rembang Buka Layanan Kependudukan Selama Libur Lebaran untuk Memudahkan Perantau

0
WhatsApp Image 2025-04-03 at 20.11.22_6d0893de

Pemkab Rembang Buka Layanan Kependudukan Selama Libur Lebaran untuk Memudahkan Perantau (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang tetap membuka layanan pengurusan dokumen kependudukan selama libur Lebaran 2025. Layanan ini diberikan sebagai bentuk perhatian kepada para perantau yang pulang kampung dan membutuhkan layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan e-KTP, akta kelahiran, atau dokumen lainnya.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, menjelaskan bahwa layanan akan dibuka selama tiga hari, yaitu pada 28 Maret, 3 April, dan 4 April 2025. Layanan ini hanya tersedia di Kantor Dindukcapil, berbeda dengan hari biasa di mana pengurusan dokumen bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) kecamatan atau kantor desa.

“Kami memahami kondisi perantau yang pulang kampung, apalagi dari luar pulau, sehingga kami memberikan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus bolak-balik ke kota. Layanan ini kami buka untuk memudahkan mereka,” ujar Suparmin.

Selain itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rembang, Musyafa, memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini karena dianggap sangat membantu perantau yang ingin menyelesaikan urusan administrasi kependudukan. Namun, Musyafa menekankan pentingnya ketepatan waktu petugas dalam melayani masyarakat.

“Pelayanan yang dibuka selama libur Lebaran ini sangat bermanfaat bagi perantau, tapi yang penting petugas harus disiplin sesuai jam operasional yang diumumkan, seperti yang dijanjikan buka pukul 08.00 WIB, jangan sampai ada keterlambatan,” ungkapnya.

Pelayanan selama libur Lebaran dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dengan pengecualian pada hari Jumat, di mana layanan akan berakhir lebih awal, pukul 11.00 WIB. (jn05)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *