Pasca Kasino Digerebek, Polisi Sisir Gudang dan Ruko di Sukoharjo
Pasca Kasino Digerebek, Polisi Sisir Gudang dan Ruko di Sukoharjo (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo memperluas penyisiran terhadap sejumlah gudang, ruko, dan bangunan yang dinilai berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian pascapengungkapan arena kasino di Kecamatan Grogol.
Penyisiran dilakukan sejak Selasa (1/9/2026) hingga Kamis (3/9/2026) sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan tidak ada lokasi lain yang dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan pengecekan dilakukan di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian kepolisian.
“Pasca pengungkapan ini, kami terus melakukan penyisiran dan pengecekan di sejumlah lokasi yang dianggap perlu,” kata Anggaito, Jumat (4/9/2026).
Salah satu kegiatan penyisiran dilakukan personel Polsek Grogol yang dipimpin Kapolsek Grogol AKP Joko Purwadi. Petugas mendatangi tiga lokasi di wilayah Madegondo, Kecamatan Grogol, pada Kamis (3/9/2026) sore.
Lokasi pertama yang diperiksa merupakan usaha persewaan permainan bernama GB di kawasan Ruko Jalan Raya Solo Baru.
Bangunan dua lantai tersebut diketahui digunakan untuk usaha persewaan permainan pada lantai bawah, sedangkan lantai atas difungsikan sebagai tempat tinggal.
Usaha tersebut menyediakan sejumlah permainan, di antaranya PlayStation 4, PlayStation 5, driving simulator, dan Nintendo dengan sistem persewaan berdasarkan jam. Di lokasi tersebut terdapat dua karyawan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Bahkan, terdapat sejumlah tulisan peringatan yang melarang aktivitas perjudian maupun konsumsi minuman beralkohol.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua, yakni sebuah ruko di Jalan Raya Solo Baru.
Bangunan tersebut digunakan sebagai tempat usaha jual beli alat elektronik secara daring. Polisi juga tidak menemukan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Terdapat sekitar 10 karyawan yang bekerja di usaha itu.
Penyisiran berikutnya dilakukan di sebuah gudang yang berada di kawasan Dukuh Kaliwingko, Desa Madegondo, Kecamatan Grogol.
Saat petugas tiba, gudang tersebut dalam kondisi kosong dan tidak terdapat aktivitas di dalamnya. Pintu gudang juga terkunci dan digembok dari luar.
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang identitasnya disamarkan, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan kain. Namun, aktivitas tersebut telah berpindah lokasi sekitar satu tahun lalu.
“Dari pengecekan di sejumlah lokasi tersebut, sementara tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian,” ujar Anggaito.
Selain wilayah Grogol, penyisiran juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Baki dengan menyasar dua lokasi gudang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lokasi-lokasi yang menjadi perhatian kepolisian telah diperiksa dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian.
Anggaito menegaskan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi digunakan untuk kegiatan perjudian akan terus dilakukan.
Hal itu dilakukan menyusul pengungkapan arena kasino di wilayah Grogol yang sebelumnya mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti.
“Kami tidak ingin ada aktivitas serupa yang kembali muncul. Pengecekan dan pendalaman akan terus dilakukan,” tandasnya.
Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat turut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera ditindaklanjuti. (jn02)
