Polres Sukoharjo Lakukan Razia Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Diamankan

Polres Sukoharjo Lakukan Razia Hiburan Malam, Puluhan Botol Miras Diamankan (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo bersama Polsek se-kabupaten melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia yang dilakukan pada Minggu malam itu bertujuan untuk menanggulangi potensi gangguan dan memastikan kelancaran situasi di wilayah tersebut.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum di tempat-tempat hiburan malam.
“Kami melakukan razia secara serentak di seluruh jajaran, fokus pemeriksaan kami mencakup identitas diri pengunjung, izin usaha, izin penjualan miras, hingga tes urine untuk memastikan tidak ada pelanggaran,” ujar AKBP Anggaito.
Hasil razia tersebut cukup signifikan, dengan petugas berhasil mengamankan 18 botol minuman keras dari berbagai merek serta 1,5 liter minuman keras tradisional jenis ciu. Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa kegiatan razia ini akan dilaksanakan secara berkala untuk terus menjaga situasi kondusif dan mencegah gangguan yang mungkin muncul, khususnya di tempat hiburan malam.
“Razia ini merupakan komitmen Polres Sukoharjo dalam menjaga stabilitas keamanan. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya. (jn02)