Ahmad Luthfi: Pemekaran Daerah Istimewa Surakarta Wewenang Pemerintah Pusat, Butuh Kajian Komprehensif

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (JatengNOW/Dok)
JAKARTA, JATENGNOW.COM — Wacana pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali mencuat ke ruang publik dan menjadi bahan diskusi berbagai pihak. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa isu pemekaran wilayah seperti ini sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan kajian menyeluruh dari berbagai aspek.
“Kalaupun ada wacana, saya tidak pernah tahu. Tapi kalau memang ada, kewenangannya ada di pusat,” ujar Luthfi kepada awak media seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menurut Luthfi, setiap usulan pemekaran daerah harus disertai kajian mendalam, termasuk dari aspek ideologi, politik, sosial, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Ia menekankan bahwa langkah semacam itu tidak bisa diambil secara terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang.
“Semua aspek ini harus jadi kajian. Akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyoroti bahwa saat ini pemerintah daerah lebih fokus pada upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah aglomerasi eks keresidenan yang tersebar di Jawa Tengah. Ia menyebut wilayah-wilayah seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, hingga Pekalongan Raya sebagai kawasan strategis yang berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” kata Luthfi.
Mantan Kapolda Jateng ini juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama membangun kekuatan ekonomi di daerah masing-masing, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di seluruh wilayah Jawa Tengah. (jn02)