Bupati Jepara Tinjau Lokasi Kebakaran PT HWI, Pastikan Penataan Ulang dan Perlindungan Hak Korban

Bupati Jepara Tinjau Lokasi Kebakaran PT HWI, Pastikan Penataan Ulang dan Perlindungan Hak Korban (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, meninjau langsung lokasi kebakaran di area warung dan parkiran kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI), Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Selasa (6/5/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan hak para korban kebakaran terpenuhi serta mendorong penertiban kawasan usaha dan parkir.
Kebakaran yang terjadi sehari sebelumnya, Senin (5/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, menghanguskan empat warung dan merambat ke area parkir motor, menyebabkan sekitar 107 unit sepeda motor terbakar. Kebakaran diduga dipicu oleh ledakan kompor di salah satu warung yang cepat menjalar ke warung lain dan area sekitarnya.
Bupati Witiarso menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menekankan pentingnya penataan ulang kawasan komersial dan fasilitas parkir. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi mengenai keselamatan dan regulasi tata ruang, termasuk jarak aman antara warung dan area parkir.
“Kita akan melakukan sosialisasi, tidak hanya soal penggunaan kompor, tapi juga pentingnya memahami regulasi jarak antara warung dan area parkir. Semua harus ada aturan dan penataan yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Witiarso.
Pemerintah Kabupaten Jepara saat ini sedang melakukan pendataan terhadap para korban, baik pemilik warung maupun pemilik kendaraan yang terbakar. Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan menjembatani korban, termasuk mengecek status asuransi kendaraan mereka.
“Kami tengah menjembatani para pemilik motor, mengecek apakah kendaraan mereka diasuransikan atau tidak, dan memastikan agar mereka mendapatkan haknya. Sementara para pelaku usaha juga kami dorong untuk menunaikan kewajibannya,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Jepara, Surana, menyatakan bahwa lambatnya informasi awal turut menjadi penyebab meluasnya kebakaran. Ia menyebut, petugas menerima laporan sekitar 20 menit setelah kejadian, yang membuat penanganan tidak bisa segera dilakukan.
“Kalau informasi bisa lebih cepat masuk, kemungkinan bisa lebih tertolong. Kadang masyarakat gugup dan tidak menyimpan nomor darurat,” jelas Surana.
Ia juga menyoroti tata letak area kebakaran yang dinilai tidak ideal karena warung dan parkiran berada dalam satu area tanpa pembatas. Menurutnya, perlu ada pemisahan fisik yang jelas untuk mencegah kejadian serupa.
Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan komitmennya untuk segera melakukan pembinaan dan penataan kawasan usaha di sekitar industri guna menjamin keamanan dan keselamatan warga, sekaligus memastikan korban kebakaran mendapatkan hak dan perlindungan yang layak. (jn02)