Polda Jateng Tertibkan Juru Parkir Ilegal di Grobogan dan Semarang, Berantas Premanisme

0
WhatsApp Image 2025-05-14 at 10.01.27_e1413808

Polda Jateng Tertibkan Juru Parkir Ilegal di Grobogan dan Semarang, Berantas Premanisme (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah melanjutkan upayanya memberantas premanisme, termasuk praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat. Dalam rangka Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng melakukan penindakan terhadap sejumlah oknum juru parkir ilegal di Grobogan dan Kota Semarang pada Selasa (13/05/2025).

Di Grobogan, dua pelaku parkir liar, berinisial RAA (23) dan M (40), diamankan saat menarik pungutan tanpa izin di depan Toko Elizabeth dan Bank BCA Cabang Purwodadi. Keduanya langsung dibina oleh Polres Grobogan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Sementara itu, di Kota Semarang, Satgas Binmas Polda Jateng memberikan pembinaan kepada sejumlah oknum juru parkir liar yang beroperasi dengan kedok organisasi masyarakat (ormas) di kawasan Jalan Pahlawan dan Pleburan. Satgas Samapta juga melakukan patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada para juru parkir liar agar tidak melakukan pungutan liar atau premanisme.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya, menegaskan bahwa parkir liar tanpa izin adalah bentuk premanisme. Tindakan seperti ini, apalagi jika disertai intimidasi atau mengatasnamakan kelompok tertentu, sangat meresahkan masyarakat dan bisa mengganggu iklim investasi di daerah.

“Premanisme tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga pungutan liar dengan intimidasi, seperti parkir ilegal. Kami akan tegas menindak siapa pun yang meresahkan masyarakat,” ujar Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng memastikan operasi serupa akan terus digencarkan dengan sinergi dari berbagai Satgas yang terlibat, baik dalam penindakan hukum, patroli, pembinaan, hingga edukasi publik melalui media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun. Jika menemukan atau menjadi korban praktik ini, segera laporkan ke Call Center Polri 110,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, Polda Jateng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *