Polda Jateng Lakukan Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Sukoharjo

Polda Jateng Lakukan Supervisi Layanan Call Center 110 di Polres Sukoharjo (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah melalui Tim Asistensi melaksanakan supervisi terhadap layanan Call Center Polisi 110 di Polres Sukoharjo pada Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol Basya Radyananda didampingi Direktur Samapta Kombes Pol DR. Risto Samodra dan Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso.
Dalam kunjungannya, tim melakukan peninjauan terhadap ruang pelayanan Call Center 110 serta pengecekan kesiapan Tim Raimas sebagai unit reaksi cepat. Supervisi ini bertujuan memastikan bahwa sistem dan petugas yang terlibat dalam layanan pengaduan masyarakat tersebut berjalan optimal.
Karo Ops menegaskan pentingnya peran operator Call Center 110 dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia meminta agar setiap personel yang bertugas memahami secara menyeluruh tugas dan tanggung jawabnya.
“Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” pesan Kombes Pol Basya Radyananda kepada para petugas.
Ia juga mendorong para operator untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan guna membantu memahami laporan masyarakat, terutama dalam situasi yang kurang dipahami secara langsung.
“Jangan sampai menjadi citra buruk pelayanan institusi akibat ketidakmauan petugas dalam merespon panggilan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Call Center 110 Polres Sukoharjo dapat terus memberikan respon cepat, tepat, dan humanis dalam setiap laporan atau keluhan masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik oleh Kepolisian. (jn02)