Unik dan Haru: Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim

0

Pasangan ini sebelumnya telah merencanakan pernikahan, namun rencana tersebut terganjal setelah MF harus menjalani proses hukum karena kasus pencurian dengan pemberatan.

NIKAH JEPARA

Unik dan Haru: Polres Jepara Fasilitasi Tahanan Menikah di Ruang Satreskrim. (jatengNOW/dok Polres Jepara)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Momen sakral pernikahan biasanya diwarnai kebahagiaan dan kehangatan keluarga. Namun berbeda bagi MF (20), seorang tahanan di Polres Jepara, yang tetap bisa mengucap ijab kabul meski tengah mendekam di balik jeruji.

MF, warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, resmi menikahi kekasihnya, UM (20), yang juga berasal dari kecamatan yang sama. Pernikahan berlangsung di ruang gelar Satreskrim Polres Jepara pada Jumat (20/6/2025), dengan disaksikan keluarga dan pejabat KUA.

Pasangan ini sebelumnya telah merencanakan pernikahan, namun rencana tersebut terganjal setelah MF harus menjalani proses hukum karena kasus pencurian dengan pemberatan.

Meski demikian, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan agar pernikahan tetap bisa digelar, dan dikabulkan Polres Jepara sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan.

“Kami memfasilitasi pernikahan ini atas dasar permohonan resmi dari keluarga. Ini merupakan bentuk pelayanan kami sebagai aparat yang tetap memperhatikan hak-hak dasar setiap warga, termasuk tahanan,” ujar Kasihumas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, mewakili Kapolres AKBP Erick Budi Santoso.

Proses akad nikah dilangsungkan dengan sederhana namun khidmat. Penghulu dari KUA Pakis Aji hadir untuk memimpin prosesi, bersama saksi-saksi dari kedua belah pihak. Suasana haru sempat menyelimuti ruangan ketika ijab kabul diucapkan.

AKP Dwi Prayitna menyampaikan harapannya agar pasangan ini tetap bisa membangun rumah tangga yang harmonis di tengah tantangan yang dihadapi.

“Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah. Meski mempelai pria masih harus menjalani proses hukum, kita doakan yang terbaik,” ungkapnya.

Usai prosesi akad, MF kembali ke ruang tahanan untuk melanjutkan masa penahanannya. Momen unik ini menjadi pengingat bahwa di balik proses hukum, ada sisi kemanusiaan yang tetap dijaga.(jn01)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *