Pemutihan PKB di Jateng Tuntas, 1,1 Juta Objek Pajak Ikut Program, PAD Tembus Rp333 Miliar

0
image

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah bertajuk “Tak Diskon, Maka Tak Sayang!” resmi berakhir pada 30 Juni 2025. Selama berlangsung sejak 8 April 2025, program ini berhasil menjaring 1.196.113 objek pajak dan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga lebih dari Rp333 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Nadi Santoso, menyampaikan bahwa program ini berdampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan pajak di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan pembebasan denda dan diskon pajak.

“Artinya, satu juta sekian objek pajak yang dulunya tidak membayar, pada tahun 2025 itu membayar,” ujar Nadi, Rabu (2/7/2025).

Dari total PAD sebesar Rp333.904.513.000, komponen terbesar berasal dari bagi hasil atau Opsen PKB yang mencapai Rp219.435.596.000. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi optimalisasi sektor perpajakan daerah, khususnya dari kendaraan bermotor yang masih menjadi andalan sumber pendapatan daerah.

Nadi berharap, keberhasilan program ini tidak hanya berdampak sesaat, namun juga mampu menumbuhkan kesadaran dan konsistensi masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.

“Semoga, setelah pemutihan tetap konsisten dalam pembayaran PKB. Sekali lagi, PKB menjadi tumpuan PAD Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.

Pemprov Jawa Tengah mengapresiasi seluruh warga yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam program ini. Ke depan, pendapatan dari PKB akan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru provinsi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *